GAANAS Kecam Pokir DPRA Rp 1 Triliun, Sebut Pembajakan Anggaran dan Nepotisme Fiskal Masif
![]() |
| GAANAS (Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional) |
"Alokasi bernilai triliunan ini mencerminkan fenomena state capture di tingkat daerah, di mana anggaran publik dialihkan dari kebutuhan mendesak rakyat menuju skema perburuan rente elit politik," demikian pernyataan resmi GAANAS yang diterima redaksi.
GAANAS merilis 4 analisis ekspert dan pernyataan sikap:
1. Pengabaian Ekosistem dan Bencana Ekologi
Di tengah eskalasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan deforestasi yang melumpuhkan ekonomi warga, dana Pokir Rp 1 Triliun justru didominasi proyek seremonial, pengadaan barang non-prioritas, dan komodifikasi fisik yang jauh dari mitigasi bencana. GAANAS menyebutnya sebagai ecocide negligence atau pengabaian ekologis.
2. Degradasi Nilai Dana Otonomi Khusus (Otsus)
Dana Otsus yang sejatinya untuk akselerasi pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian kesenjangan pasca-konflik, kini tergradasi menjadi "bancakan fiskal" melalui skema Pokir. Hal ini merusak akuntabilitas publik dan menandai kegagalan moral DPRA dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
3. Kegagalan Fungsi APBN/APBD
GAANAS menyoroti ironi Aceh yang kaya anggaran namun termiskin di Sumatera. Injeksi dana transfer pusat dan APBD triliunan selama dua dekade gagal menekan kemiskinan. Penyebabnya bukan kekurangan kapital, melainkan alokasi yang mis-targeted akibat distorsi Pokir, sehingga APBN/APBD runtuh fungsinya sebagai alat pemerataan ekonomi.
4. Eksploitasi Narasi Sektarian sebagai Bargaining Politik
GAANAS juga mengecam oknum elit politik yang memanfaatkan narasi sentimen kedaulatan atau anti-NKRI sebagai alat penyanderaan terhadap Pemerintah Pusat. Narasi provokatif tersebut sengaja dihembuskan untuk membentengi praktik transaksi Pokir dari audit penegak hukum.
Tiga Desakan Resmi GAANAS:
• Kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri: Segera melakukan audit forensik dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh aliran dana Pokir DPRA Rp 1 Triliun, termasuk dugaan ekosistem ijon proyek dan komisi terselubung.
• Kepada Kemendagri: Melakukan budget freeze atau pemangkasan substansial atas alokasi Pokir yang tidak relevan dengan RKPD, penanganan bencana ekologi, dan pengentasan kemiskinan.
• Kepada BPK RI: Melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas efektivitas pengalokasian Dana Otsus dan integrasinya ke dalam SIPD.
"Tegakkan Keadilan Ekologi, Selamatkan Uang Rakyat, Pertahankan Integritas NKRI," tutup pernyataan GAANAS.
