Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemuda Lintas Partai Suarakan Keadilan Pemilu, Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Pemuda Lintas Partai 
Timelinesocialnetwork.com Jakarta – Wacana perubahan Parliamentary Threshold (PT) untuk Pemilu 2029 mulai menguat di kalangan anak muda. Organisasi kepemudaan Pemuda Bulan Bintang bersama sayap pemuda Partai GKSR (Gerakan Keadilan Suara Rakyat) menggelar konsolidasi lintas partai untuk membahas masa depan ambang batas parlemen.

Pertemuan yang digelar di DPP Partai Berkarya itu tidak hanya dihadiri dua organisasi tersebut, tetapi juga membuka ruang dialog bagi pemuda dari berbagai latar belakang partai politik. Fokus utamanya: memastikan tidak ada lagi suara rakyat yang terbuang sia-sia hanya karena aturan ambang batas.

Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang, Ahmad Bintang Wicaksono, menegaskan bahwa persoalan PT tidak bisa dilihat hanya sebagai angka 4 persen.

"Ini bukan sekadar angka. Ini soal prinsip keadilan, kesetaraan suara, dan hak rakyat untuk diwakili di DPR. Suara sah yang diberikan rakyat tidak boleh hilang hanya karena partainya tidak lolos threshold," tegas Bintang.

Bintang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang telah memerintahkan pembuat undang-undang untuk mengubah ketentuan PT 4% sebelum Pemilu 2029. Dalam putusannya, MK menilai ketentuan 4% tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan melanggar kepastian hukum.

Senada, Ketua Umum AMPB dari Partai GKSR, Reza, menyebut konsolidasi ini adalah resonansi perjuangan anak muda untuk demokrasi yang lebih adil. Menurutnya, perbedaan bendera partai tidak boleh menjadi sekat untuk memperjuangkan sistem pemilu yang lebih representatif.

Dalam forum tersebut, mengemuka satu gagasan yang dinilai paling rasional untuk dikaji serius: Parliamentary Threshold 1 persen.

Angka 1 persen dinilai sebagai jalan tengah untuk tetap menjaga penyederhanaan partai tanpa mengorbankan keadilan representasi.

"Putusan MK pesannya jelas, perubahan PT harus punya dasar metode dan argumen yang rasional. Karena itu kami mendorong angka 1 persen sebagai alternatif yang serius untuk dikaji. Tujuannya satu, meminimalkan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi," ujar Bintang.

Ia menambahkan, ketidakadilan pemilu terjadi ketika ada jarak yang lebar antara suara yang dicoblos rakyat dengan suara yang akhirnya dihitung sebagai penentu kursi di DPR.

Menurut Bintang, Pemilu 2029 akan menjadi panggung utama generasi muda. Oleh karena itu, desain pemilu termasuk soal PT harus melibatkan lebih banyak partisipasi dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat sipil.

"Konsolidasi ini baru awal. Kami berharap ini bisa berkembang menjadi forum yang lebih luas untuk membahas desain Pemilu 2029 secara bersama, termasuk mendorong kajian serius terhadap PT 1 persen," tutupnya.