Hak Jawab
Timelinesocialnetwork.com memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Permohonan Hak Jawab dapat dikirimkan melalui:
Email: timelinesocialnetwork.com
Permohonan harus memuat identitas yang jelas, berita yang dimaksud, serta penjelasan mengenai bagian yang dianggap perlu diberikan tanggapan. Setiap permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.