Kritik Fraksi PDIP, Andreas Hugo: Negara Harus Berkaca atas Meningkatnya WNI Pindah Kewarganegaraan
![]() |
| Foto: Akun Instagram @andreaspareira |
Timelinesocialnetwork.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal NTT, Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah bukan sekadar menjawab terkait besarnya jumlah perpindahan kewarganegaraan warga negara Indonesia dengan menaikkan tarif pengurusan administrasi menjadi Rp5 juta. Sebagaimana dikutip di kompas pada tanggal 21/7/2026, Andreas menganggap pemerintah justru perlu mencari akar masalah paling mendasar yang mendorong WNI memilih menjadi warga negara lain.
Andreas menilai fenomena perpindahan kewarganegaraan seharusnya menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi bagi pemerintah. Tujuan utama bukan besaran biaya administrasi, melainkan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sebagian warga merasa lebih memilih membangun masa depan di negara lain.
Dalam konsep kebijakan publik, perpindahan kewarganegaraan merupakan fenomena yang tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Alasan ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja, kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, alasan braind drain sampai alasan keluarga sebagai pertimbangan logis seseorang memutuskan kepindahannya. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang profesional, bukan hanya semata-mata soal perubahan tarif administratif.
Ia mengingatkan bahwa fenomena perpindahan kewarganegaraan terus meningkat tanpa evaluasi yang mendalam, sehingga melahirkan persepsi buruk di mata dunia. Meskipun perpindahan kewarganegaraan merupakan hak setiap orang sesuai hukum yang berlaku, meningkatnya jumlah warga yang memilih kewarganegaraan lain bisa memunculkan pertanyaan mengenai eksistensi Indonesia sebagai tempat untuk hidup, bekerja, dan membangun masa depan menurun.
Lebih lanjut, Andreas meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati dalam menyampaikan public statemen kepada rakyat. Ia menila, setiap ucapan kepala negara memiliki efek yang luas dan dapat ditafsirkan beragam oleh masyarakat maupun komunitas global. Karena itu, komunikasi publik perlu disampaikan secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dari maksud yang ingin disampaikan.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan ucapan Presiden Prabowo yang pernah menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan mencari negara lain apabila merasa masa depan Indonesia suram. Dalam negara demokrasi, pernyataan pejabat publik merupakan bagian dari diskursus yang terbuka dan dapat memunculkan beragam tanggapan. Kritik yang disampaikan anggota DPR tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan dan komunikasi pemerintah.
Pada akhirnya, problem perpindahan kewarganegaraan tidak seharusnya dilihat semata sebagai urusan administrasi. Melainkan bagaimana negara membangun kepercayaan warganya dengan cara menaikan growth ekonomi yang inklusif, kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, beserta ekosistem yang memberikan harapan hidup bagi setiap warga negara. Apabila faktor-faktor ini terus diperkuat, maka keinginan masyarakat untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia akan tumbuh bukan karena kewajiban administratif, melainkan karena keyakinan bahwa masa depan mereka ada dan dharapan ada di negeri sendiri.
