Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahfud MD: Kasus Febrie Adriansyah Diduga Ada Industri Hukum Agar Bebas

Foto: Tangkapan layar Akun Youtube Leon Hartono 

Timelinesocialnetwork.com - mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti perkembangan kasus mantan Jampidsus Kejagung. Mahfud menilai masih banyak kejanggalan terhadap penanganan kasus Jampidsus tersebut. Ia melihat bahwa tekanan dari masyarakat sipil yang menjadi faktor pendorong untuk diproses secara hukum.

Pernyataan tersebut Mahfud sampaikan Sebagaiamana dikutip di akun youtube Leon Hartono, pada Rabu 29 Juli 2026.

"Kita masih berharap meskipun sudah ada sedikit kemajuan. Karena dulu ketika kasus ini diungkap sampai 4-5 hari kan tidak jelas apakah mau diteruskan atau tidak. Tapi orang seperti Anda, masyarakat sipil itu bersuara bahwa itu berbahaya bagi negara dan sangat jorok kalau itu tidak diproses. Kita berteriak ramai-ramai lalu dijadikan tersangka," ungkap Mahfud MD sebagaimana dikutip di akun youtube Leon Hartono pada Rabu (29/7/2026).

Mantan calon Wapres tersebut juga menilai penanganan kasus yang menimpa Febrie Adriansyah terkait penahanan yang dilakukan saat ini di rutan KPK, bukan di Kejaksaan Agung masih belum ideal.

"Kita belum berhasil menyatakan itu harus diambil alih KPK. Tapi ditahannya di KPK agar tidak main ke dalam. Itu satu kemajuan meskipun secara hukum belum tepat. Tapi kita ikuti aja perkembangannya," jelas Mahfud.

Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kasus ini potensial dialokalisir hanya kepada beberapa orang saja. Pakar tata hukum negara tersebut menduga ada upaya rekayasa hukum agar Febrie lolos dari jeratan pidana.

"Kekhawatiran saya dulu, kasus Febrie ini dibuatkan semacam industri hukum. Hukum direkayasa, dibuat aturan-aturan agar dia menjadi bebas. Sekarang mulai ada yang mengaku itu bukan uangnya Febri, itu uang saya. Semua akan menggugat ke pengadilan supaya dikembalikan ke pemiliknya. Menurut saya kalau itu dilakukan konyol. Pasti polisi tidak bodoh untuk tahu dari mana asalnya uang," tuturnya.