Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sudaryono: Sistem Baru MBG Memungkinkan Publik Pantau Menu dan Dapur Secara Langsung

Foto: Tangkapan layar Akun Instagram Yudarsono 
Timelinesocialnetwork.com - Setelah melakukan bersih-bersih internal dengan memberhentikan 261 pegawai dan menangguhkan 883 dapur MBG, BGN mengungkapkan akan membuat sistem pengawasan publik khususnya menu makan MBG. 

Sudaryono menyampaikan bahwa BGN akan menargetkan minggu depan terkait diluncurkan sistem pengawasan tersebut, sehingga orang tua siswa bisa dapat terlibat melakukan pengawasan.

Sebagaimana dikutip dari Chanel youtube INews, Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala Badan Gizi Nasional saat jumpa pers di gedung BGN Jakarta Pusat, Menteng Raya pada Senin 27 Juli 2026. 

"Kami sedang membangun sistem agar publik bisa ikut mengawasi menu MBG. Kami targetkan minggu depan, orang tua siswa sudah bisa mengakses melalui sistem," ungkap Sudaryono kepala Badan Gizi Nasional Senin (27/7/2026.

Menurut Sudaryono, sistem tersebut dibuat secara online yang dirancang untuk melakukan pengawasan, orang tua murid cukup menginput NIP anaknya agar mendapatkan informasi lengkap.

"Dengan memasukkan NIK anak, orang tua bisa mengetahui, Anaknya sekolah di mana, menunya apa hari itu, makanan dimasak di dapur mana, dan siapa Kepala SPPG-nya. Termasuk kandungan gizi di menu tersebut," jelas Sudaryono.

Data yang sama juga bisa diakses oleh guru, kepala sekolah, kepala daerah, dan dinas terkait agar pengawasan bisa dilakukan secara ketat dan berlapis, sehingga transparansi MBG bisa dilihat tanpa ada celah menyembunyikan informasi. 

"Akses ini juga akan diberikan kepada guru, kepala sekolah, kepala daerah, dan dinas terkait," tuturnya.

Lebih lanjut, selain sistem berbasis NIK, dan pengawasan berlapis, BGN menegaskan akan memperbaiki tampilan sistem demi keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat mampu melihat secara detail tempat dan jumlah penerima manfaat.

"Kami juga akan memperbaiki tampilan website agar publik bisa tahu, berapa jumlah dapur, di kecamatan mana, di kabupaten mana, dan berapa jumlah penerima manfaat," jelasnya.

Dengan dibuatkan sistem baru tersebut, BGN berharap setiap piring MBG, dapur, menu, dan asupan gizi yang diterima oleh penerima manfaat bisa dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan etika.