Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KDMP: Koperasi atau Komando Operasi? Membaca Kritik YLBHI terhadap Program Prabowo

Foto: Tangkapan layar Akun Youtube YLBHI Indonesia 

Timelinesocialnetwork.com - Koperasi Desa Mulia Pangan (KDMP) tengah menghadapi realitas absurd.  YLBHI mendefinisikan koperasi yang digagas Prabowo Subianto lebih tepatnya sebagai komando operasi. Latar belakang lahirnya narasi tersebut sebagai jawaban terhadap fenomena dalam pelaksanaan Program ini. Ia mengungkapkan banyak variabel yang menjelaskan tentang KDMP lebih militeristik daripada badan usaha.

Pada artikel ini kami membahas penjelasan argumentatif Muhammad Isnur sebagai landasan kerangka berpikir dalam membaca secara logis KDMP sebagai "komando operasi", dari realita komando, menebas sisa reformasi, kedok ekonomi, bahaya pencampuran fungsi Negara, dan butuh koperasi, bukan komando.

1. Janji Koperasi, Realita Komando.

Dasar filosofis dari Program Koperasi Desa Merah Putih dijual sebagai jawaban untuk ekonomi kerakyatan. Artinya, koperasi harus berurusan dengan nilai-nilai sipil karena berada pada ruang publik, tetapi kenyataannya koperasi ala Prabowo Subianto persis komando militer.

Seperti yang diingatkan YLBHI: "Bayangkan seluruh ekosistem KDMP. Bagi saya, ini bukan koperasi. Ini adalah komando operasi," terang ketua YLBHI, Muhammad Isnur. 

Sistem koperasi yang harusnya para anggota memiliki diskresi mengelolah, manajerial, dan demokratis tetapi pada implementasinya seperti survei lahan, mobilisasi warga, pengawasan logistik, sampai pertukaran data dikendalikan TNI, ini bukan pemberdayaan, melainkan subordinasi. 

2. Menebas Sisa Reformasi

Satu-satunya sisa reformasi yang belum tumbal secara total sebelum era Jokowi adalah Dwi Fungsi ABRI sebagai bagian dari empat pilar tuntutan reformasi. Ketika masuk rezim Prabowo, hampir semua amanat reformasi sedikit demi sedikit redup, bahkan sekarang sipil telah mengisi jabatan-jabatan sipil. 

Era reformasi meninggalkan satu prinsip penting, militer kembali ke barak. Batas tersebut memang sudah redup di era Jokowi, tapi setidaknya masih ada. Di era Prabowo, batas itu "ditebas habis". 

YLBHI menyebutnya tepat: "Satu-satunya sisa harapan reformasi yang belum tumbang. di mana TNI menjaga diri tidak masuk ke wilayah sipil. Di zaman Prabowo itu dilumat habis." Ketika tentara masuk ke kuburan, ke gunung, ke urusan daftar anggota koperasi, maka kita sedang memutar balik sejarah 1998.

Etika ini batas yahg harus diamalkan tentara sebagaimana saran Samuel Huntingtong dalam karyanya "The Soldier and the State" dimana tentara dituntut untuk profesional, tunduk pada nilai-nilai sipil dan tidak intervensi, atau disebut objektive civilians Control.

3. Mobilisasi Massal Berkedok Ekonomi.

Pada argumen ini, YLBHI memaparkan angka yang tidak main-main. Berdasarkan data PPID TNI AD: 80.562 personel di bawah Kendali Operasi Agrinas, ditambah 160.552 satgas. Total 241.014 orang. 

"Ini bukan koperasi. Ini komando operasi skala masif yang memobilisasi sangat banyak, 200.000 lebih gelar pasukan di seluruh desa," tegas Muhammad Isnur.

Melihat data tersebut, tidak ada dalam bayangan kita terkait negara yang menggunakan personil sebanyak itu mengurus koperasi. Ini memaksa kita menanyakan satu pertanyaan penting hahwa negara mana yang butuh 241 ribu personel untuk mengurus koperasi? 

Jika melihat angka di atas, maka untuk mendeskripsikan fenomena ini adalah mobilisasi operasi teritorial. Ekonomi dijadikan alasan, tapi konkritnya logika keamanan.

4. Bahaya Pencampuran Fungsi Negara.

Koperasi seharusnya lahir dari bawah, sukarela, dan demokratis anggota. Justru program KDMP, hampir semua hal diurus TNI yang memaligasi warga, TNI sampai mengawasi logistik aneh-aneh seperti kipas angin, dan pegang data. 

Negara jadi tumpang tindih. pemerintah, TNI, dan koperasi jadi satu. Akibatnya, tidak ada atensi check and balance (pengawasan) dan tidak ada ruang kritik. Ketika ada yang menolak ikut, akan dilabeli tidak kooperatif. Irinosnya, pengawas yang mengawasi tampil sebagai pelaksana. Ini resep konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

5. Kita Butuh Koperasi, Bukan Komando

Kita tidak anti ketahanan pangan. Kita tidak anti koperasi. Tapi caranya tidak boleh mengorbankan demokrasi. Jika tujuannya mensejahterakan desa, kuatkan BUMDes, kuatkan koperasi yang sudah ada, beri akses modal dan pasar. 

Jangan kirim pasukan, sejarah sudah membuktikan bahwa setiap kali militer masuk ke ranah sipil, yang tumbuh bukan kesejahteraan, tapi ketakutan, trauma, dan hilangnya kreativitas akibat penekanan. KDMP harus dikembalikan ke relnya, sebagai koperasi, bukan dijadikan "komando operasi" baru. Karena kalau ini dibiarkan, maka yang kita kubur bukan hanya koperasi, tetapi sisa terakhir dari reformasi itu sendiri.