Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Indonesia Masih Jawa Sentris, Saatnya Berpihak pada Daerah 3T Demi Indonesia Emas 2045

Mewujudkan Pendidikan Berkeadilan untuk Seluruh Anak Indonesia

Timelinesocialnetwork.com - Tema pendidikan masih public discourse yang perlu belum pernah dituntaskan secara serius. Ekosistem pendidikan dari gaji guru, infrastruktur sekolah, dan pemerataan belajar hingga kurikulum masih pada tahap memprihatinkan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

Potret pendidikan yang jauh dari ekspektasi cita-cita Indonesia emas 2045 tersebut kehilangan harapan sejak dalam sistem pendidikan dibuat. Kenapa demikian? Karena pendidikan hanya fokus daerah-daerah perkotaan, sebut saja pendidikan Kekinian lebih jawa sentris daripada Indonesia sentris.

Di daerah kualifikasi 3T ada banyak problem, guru terpaksa menyeberangi sungai dengan tali gantung demi mencapai tempat mereka ganjar, ada guru yang menyeberangi sungai pakai sampang dengan melawan deras arus, ada murid yang berenang menyeberangi sungai demi ingin belajar, ada murid di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku.

Selain itu, terdapat injustice atau ketidakadilan dalam kurikulum pendidikan Indonesia, di mana murid-murid daerah 3T tidak mendapatkan akses yang sama dalam mata pelajaran. Anak-anak di Papua, NTT, dan pulau-pulau terluar punya hak yang sama untuk belajar coding, dan sains seperti anak-anak di Jakarta. 

Melihat realitas tersebut, kami justru melihat revolusi pendidikan lewat digital justru memperlebar jurang ketimpangan yang sangat tajam. Padahal pada tahap ini, pemerintah mampu menerapkan beberapa hal:

1. Percepatan Penyediaan Internet Sekolah

Bekerja sama dengan BAKTI Kominfo untuk menuntaskan pemasangan jaringan di 15 ribu sekolah 3T pada akhir 2027.

2. Program Guru Digital

Pelatihan 100 ribu guru agar mampu menggunakan platform pembelajaran berbasis AI dan teknologi secara etis dan pedagogis.

3. Penyediaan Konten Lokal

Pengembangan materi ajar digital berbasis kearifan lokal agar siswa tetap terhubung dengan budaya daerahnya.

Selain implemetasi tiga strategi di atas, DPR RI komisi X yang memiliki fungsi pengawasan pada bidang pendidikan harus memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus pendidikan benar-benar sampai ke sekolah dan tidak habis di tengah jalan.

Sebagai lembaga negara yang mengakomodasi aspirasi rakyat, komis X DPR RI perlu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan legislasi agar setiap anak Indonesia, di manapun berada, mendapatkan pendidikan yang layak, setara, dan berkeadilan.