PTUN Tolak Banding UGM, Lukas Luarso: Putusan KIP Sudah Jelas dan UGM Hanya Mengulur Waktu
![]() |
| Foto: Tangkapan layar Akun jokowi |
Timelinesocialnetwork.com - Pihak yang mengajukan permohonan pembukaan dokumen terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, Lukas Luarso, menyatakan Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memberikan kejelasan mengenai status informasi yang dimohonkan.
Sebagaimana dikutip pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog di kanal YouTube Official iNews pada Minggu (2/8/2026), Lukas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk ketika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Bagi kami putusan KIP itu sudah jelas sebagai lembaga yang diberi kewenangan terkait dengan informasi. Kalaupun satu dan lain hal putusan PTUN mengabulkan banding UGM, kami sih tidak akan merasa mempersoalkan," jelas Lukas Luarso, pihak bongkar ijazah jokowi di acara dialog akun Youtube Official Inews pada Minggu (2/8/2026).
Menurut Lukas, walaupun pihaknya sudah memberikan dalil argumentasi dan bukti yang kuat untuk meyakinkan, pihak PTUN berhak menolak.
"Tapi kan kita akhirnya dengan argumentasi yang kuat, dengan bukti-bukti yang jelas bisa meyakinkan hakim PTUN bahwa banding UGM itu memang tidak semestinya dikabulkan. Jadi ditolak," Ini kan terkait dengan sistem negara demokrasi," jelasnya.
Lukas menilai pihak UGM mengulur waktu saat pihaknya meminta berkas-berkas terkait dokumen ijazah, dan menduga kampus tersebut tidak ingin memberikan dokumen-dokumen yang diminta.
"Sudah memperkirakan ya, karena memang sebenarnya pesan kami, UGM itu hanya ingin mengulur waktu agar tidak memberikan dokumen-dokumen yang kita minta," pungkasnya.
Lukas merasa prihatin terhadap UGM yang seolah menutupi akses publik terhadap dokumen-dokumen ijazah. menurutnya UGM sebagai kampus tertua dan kredibel tidak kooperatif terhadap hak publik dalam transparansi informasi.
"Sedih dalam arti begini, ke UGM begitu ya. Oke sebuah pendidikan yang kredibel, universitas salah satu yang tertua, yang paling punya kredibilitas. Ketika publik mengajukan informasi yang sudah jelas-jelas diputuskan terbuka kok masih ngelawan,"
