Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Saat Korupsi Menjadi "Kearifan Lokal" Karena Kita Menjilat dan Mengistimewakan Pejabat

Polemik Hukum Indonesia

Timelinesocialnetwork.com - Menurut kami, korupsi di Indonesia subur bukan karena tidak ada hukumnya. Hukumnya ada. Undang-undang Tipikor tegas. Hukuman mati pun sudah diatur untuk kondisi tertentu. Korupsi subur karena kita, sebagai bangsa, masih menjadikan pangkat, jabatan, gelar, dan kekayaan sebagai ukuran kehormatan.

Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada konstruksi sosial dan budaya yang masih menempatkan pangkat, jabatan, gelar akademik, serta kekayaan material sebagai simbol utama kehormatan dan keberhasilan seseorang. Ukuran ini menjadi mengakar sampai menjadi geneologi warisan secara genetik.

Menurut kami, selama ukuran itu tidak diubah, maka selama itu pula orang akan kejar pangkat kerja jabatan gila-gilaan. Jilat sana jilat sini. Sampai-sampai ada ungkapan yang kini terasa pahit: "lantai istana makin licin, basah oleh liur para penjilat".

Bukti paling kasat mata ada di ruang publik. Dalam sebuah polling singkat di Instagram NusantaraOfficial dengan pertanyaan "Darurat korupsi, saatnya hukuman mati?", 95% dari 259 responden menjawab "iya". 

Angkat tersebut sangat menggambarkan keresahan publik yang perlu diselesaikan secara tuntas. Ketiaka opini masyarakat menganggap korupsi sebagai public enemy, maka pemerintahan perlu menerapkan penegakan hukum yang keras kepada koruptor.

Bahkan pada urusan kecil seperti mengurus SIM motor terjadi praktek korupsi. Pada tahap ini masyarakat juga terlibat melakukan praktek itu sebagai cerminan dari amoralitas pejabat Indonesia. Rakyat kadanng berpikir siapa yang rela antri panjang, belajar, ikut ujian? Lebih banyak yang memilih jalan pintas: "nembak 1 juta langsung jadi". 

Menurut kami, dari situlah candunya dimulai. Korupsi kecil yang kita nikmati, kita normalkan, lalu menjadi bagian dari local wisdom. Bukan kami menuduh, tapi kalau mau rendah hati, hampir semua kita pernah ikut menikmati satu bentuk penyimpangan kecil. Dan itu menular seperti narkoba.

Masalahnya bukan hanya pada individu. Menurut kami, ini soal sistem. Kita dipaksa menjadi "koruptor kecil" karena sistemnya korup. Mau lulus ujian harus bayar. Mau cepat harus lewat calo. Ini lingkaran setan: telur atau ayam dulu. Sistem korup melahirkan pelaku kecil, pelaku kecil menguatkan sistem korup.

Lalu kita ribut soal hukuman mati. Menurut kami, hukuman mati sah-sah saja dalam nalar hukum. Tapi dalam kondisi penegakan hukum saat ini, itu berbahaya. Hakim bisa disuap, jaksa bisa dikendalikan, berkas bisa direkayasa. Kalau fonis mati sudah dieksekusi, tidak ada revisi. 

Menurut kami, akar masalahnya ada 3 hal:

Pertama, mentalitas.

Selama pejabat masih dikawal berlebihan, diistimewakan, difoto saat menyerahkan uang sitaan triliunan untuk konten, maka publik akan menganggap itu prestasi. Padahal menurut kami, itu bukan law enforcement. Itu law entertainment. 

Pejabat itu hanya pejabat di kantor dan di jam kantor. Di luar itu, dia warga biasa. Tapi faktanya? Sabtu-Minggu fasilitas negara dipakai, dikawal, dilayani berlebihan. Wajar jika anggaran negara kedodoran.

Kedua, penegak hukum. 

Inilah 98% persoalannya. Cerita dari Jepang cukup menampar. Ketika seorang mantan Ketua KPK bercerita soal hakim dan jaksa yang ditangkap di Indonesia, Ketua MA Jepang menjawab: "Kalau bukan Anda yang bicara, saya bilang itu bullshit". 

Di Jepang orang memilih jadi hakim, jaksa, polisi karena tahu konsekuensinya: tidak akan kaya. Di Indonesia orang tahu gajinya kecil tapi tetap masuk, karena tahu bisa kaya. Itu paradoks.

KPK sudah 20 tahun memperbaiki sistem di kementerian, pemda, provinsi. Tapi hari ini 18 bupati masih kena OTT. *Menurut kami*, itu artinya perbaikan sistem tanpa _deterrent effect_ adalah sia-sia.


Ketiga, masyarakat.

Negara yang berhasil berantas korupsi punya 3 senjata: hukuman berat yang konsisten, pemiskinan aset, dan sanksi sosial. 

Yang terakhir ini kita tidak punya. Menurut kami, di Indonesia koruptor yang keluar penjara masih dijemput seperti pahlawan. Masih dapat kursi paling depan. Masih dihormati selama masih kaya. 

Selama masyarakat masih permisif, selama kita masih tepuk tangan saat pejabat pamer sitaan, maka jangan harap korupsi selesai.

Menurut kami, solusinya tidak mulai dari wacana hukuman mati. Solusinya mulai dari hal paling kecil dan paling menyakitkan: diri kita sendiri. 

Ditawari SIM nembak? Tolak. Lihat pejabat jilat? Jangan ikut. Lihat rangkap jabatan? Tegur. 

Pemberantasan korupsi butuh 3 hal jalan bersamaan: penindakan agar orang takut, pencegahan agar orang sulit, pendidikan agar orang tidak mau.

Menurut kami, selama kita masih mengukur kehormatan dari pangkat dan harta, maka lantai istana akan terus licin. Dan kita semua, suka atau tidak, ikut terpeleset karena basah oleh liur para penjilat.

Pada akhirnya, kami menyimpulan korupsi bukan takdir, bagi suatu bangsa, melainkan pilihan. Ketika korupsi menjadi pilihan, maka bisa dibatalkan kapan saja, kemudian memilih alternatif ideal dengan menerapkan sebuah sistem yang menjamin potensi korup tidak diberi ruang.