Kebakaran Hutan Kalimantan: Antara Peristiwa Alam dan Profit Ekonomi Elit
![]() |
| Sumber: Screnshot Akun X sosmed keras |
Pola tersebut menggambarkan satu indikator yang mengarah pada adanya aktor intelektual di balik sebuah peristiwa. Kenapa demikian? Akumulasi beberapa rentetan peristiwa sulit kita melihatnya dengan pendekatan naturalistis.
Cuaca memang kering. El Nino membuat lahan gambut seperti sumbu yang siap menyala. Tapi cuaca tidak bisa menjelaskan kenapa titik hotspot selalu muncul di tempat yang sama, tahun demi tahun. Data yang ditarik menunjukkan ada 34.000 hotspot di Kalimantan dan 74 persennya berada di dalam kawasan konsesi perusahaan, termasuk lebih dari 10.000 hotspot di HGU sawit. Kalau ini murni bencana alam, polanya harusnya acak. Faktanya tidak.
Di sinilah kita harus jujur. Penanganan di lapangan memang ada, 17 pesawat water bombing, ratusan personel, penambahan armada. Negara hadir untuk memadamkan api. Tapi kehadiran negara terasa lambat untuk mencegahnya, dan nyaris absen untuk menindak aktor di atasnya. Polri mencatat di tahun 2020 ada 132 tersangka Karhutla, 130 perorangan, hanya 2 korporasi. Di 23 Agustus 2026, 72 tersangka yang diumumkan semuanya perorangan. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Padahal logika cuannya terlalu terang untuk diabaikan. Sebuah studi kasus di Riau yang relevan dengan mekanisme di Kalimantan menghitungnya dengan dingin: tanah yang hanya ditebas manual nilainya Rp 665 ribu per hektar. Begitu dibakar dan siap tanam, nilainya naik menjadi Rp 856 ribu. Begitu sudah jadi kebun sawit umur 3 tahun, nilainya melonjak menjadi Rp 3.000.000 per hektar. Modalnya cuma korek api, nilai tanah naik hampir lima kali lipat. Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal insentif ekonomi yang pervers.
Dari korek api yang harganya ribuan ini, menghasilkan apa yang kita sebut sebagai multiplayer effec ekonomi. Di dalamnya ada nilai, dan profit jangka panjang bagi korporat dan bagi elit kekuasaan.
Dan siapa yang paling menikmati kenaikan nilai itu? Apakah orang-orang yang hidup di sekitarnya? Tidak sama sekali. Justru penelitian menunjukkan bukan orang yang di lapangan menyalakan api. Mereka hanya dapat upah kecil. Keuntungan terbesar justru ditangkap oleh elit lokal yang punya modal dan koneksi untuk mengorganisir proses, mengurus dokumen tanah yang statusnya abu-abu, dan menghubungkannya dengan jaringan pembeli bermodal. Studi di Bengkalis yang mengikuti 12 lokasi bekas kebakaran 2015-2017 menemukan mayoritas perpindahan kepemilikan tanah setelah kebakaran adalah dari masyarakat ke elit lokal.
Strukturnya makin mengkhawatirkan ketika kita melihat sanksi. Greenpeace menganalisis 10 perusahaan sawit dengan area kebakaran terbesar periode 2015-2019 dan menemukan 8 di antaranya tidak pernah kena sanksi apapun. Padahal dalam aturan HGU, lahan yang terbakar seharusnya bisa dicabut izinnya karena pemegang izin dianggap tidak mampu menjaga lahannya. Jika hak ekonominya tetap aman setelah kebakaran, apa efek jeranya?
Konteks tahun 2026 membuat ini semakin relevan. Pada 1 Juli 2026, pemerintah resmi meluncurkan mandatory B50, campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit. Alokasi biodiesel nasional diproyeksikan naik ke 17,6 juta kiloliter. Artinya, sawit bukan lagi sekadar minyak goreng, tapi sudah menjadi urusan ketahanan energi nasional. Permintaan wajib tercipta. Secara bisnis, posisi paling enak bukanlah yang hanya punya kebun, tapi yang sudah terintegrasi dari kebun hingga pabrik biodiesel ribuan ton per hari.
Tidak ada bukti yang mengatakan satu perusahaan fiktif membakar hutan hari ini. Dan tidak akan adil untuk menuduh tanpa bukti. Namun dalam logika kapitalisme yang paling telanjang, setiap musibah adalah peluang. Ketika kebakaran dianggap sebagai kecelakaan yang harus kita tolong korbannya, kita lupa bertanya siapa yang secara struktural paling siap menangkap monster cuan dari bencana yang berulang ini. Sampai penegakan hukum berani menyentuh jaringan, bukan hanya eksekutor, kita akan terus mengulang obrolan yang sama beberapa tahun lagi.
