Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejatuhan Purbaya dan Utang Ambisi

Sumber: Screnshot Akun Instagram Elvianapd
Timelinesocialnetwork.com Kejatuhan Purbaya bukan sekadar pergantian menteri, melainkan gejala dari utang ambisi yang lebih besar. Data World Bank yang memasukkan Indonesia ke dalam kategori negara termiskin berdasarkan standar konsumsi global menjadi tamparan keras di tengah klaim pertumbuhan ekonomi di atas 5%. 

Perdebatan metodologi antara World Bank dan BPS yang mencatat kemiskinan hanya 8,07% menjadi tidak relevan ketika diuji dengan realitas fisik. Pertumbuhan yang diklaim tinggi tidak tercermin pada menjulangnya gedung perkantoran baru di Jakarta yang menyerap 55% peredaran uang nasional, tidak tercermin pada laporan keuangan emiten yang flat, dan tidak tercermin pada kenaikan upah buruh yang hanya 1,7%. Angka menjadi fiksi ketika ia kehilangan jangkar pada kehidupan sehari-hari.

Akar dari fiksi angka tersebut adalah salah urus yang sistemik. Prinsip konstitusi pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran elit. Namun yang terjadi adalah kebalikannya. 

Negara yang seharusnya menjadi negara hukum untuk kesejahteraan, justru menjadi negara yang menguasai sumber daya untuk 1-2% populasi yang menguasai 65% sumber daya alam. Ketika gap antara kemiskinan yang tinggi dan kesenjangan ekonomi yang ekstrem bertemu, ia menjadi tabung gas yang terus diberi tekanan, sebuah ticking time bomb yang tinggal menunggu puntung rokok untuk meledak.

Salah urus itu termanifestasi paling jelas dalam kebijakan fiskal yang ambisius namun kontraproduktif. Pertumbuhan ekonomi kuartal pertama yang dipompa oleh belanja pemerintah sebesar 21,81% dan kuartal kedua 15,97% ternyata dibakar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. 

Program yang diklaim sebagai investasi ini secara ekonomi adalah konsumsi yang dibakar, dimakan hari ini dan keluar besok, bukan investasi produktif seperti infrastruktur, pendidikan, atau riset. Untuk menutupi defisit agar tetap di bawah 3%, pemerintah melakukan rekayasa keuangan dengan menahan restitusi pajak, sebuah distorsi yang mengganggu cash flow perusahaan, termasuk perusahaan Jepang, dan mendorong capital flight ke Vietnam yang menawarkan karpet merah birokrasi.

Kondisi ini diperparah oleh institusi yang rusak. Sejak pintu demokrasi dibuka, terjadi perubahan struktur kekuasaan di mana jutaan maling menjadi elit politik, rule of law melemah, birokrasi menjadi montok, dan kepastian hukum serta property right hilang. Inilah yang menjelaskan mengapa kontribusi industri manufaktur yang paling banyak menyerap tenaga kerja turun dari 32% terhadap PDB di era Orde Baru menjadi hanya 18% sekarang. 

Investor tidak butuh retorika, ia butuh kepastian seperti teman yang meminjam uang dan pasti mengembalikan. Ketika aturan berubah-ubah dan transfer dana bagi hasil ke daerah seperti Aceh dan Sulawesi Tengah tidak adil, daerah menjerit dan investor memilih pergi. Inilah hukum alam ekonomi yang tidak bisa dilawan.

Pemilihan Purbaya sebagai Menteri Keuangan menjadi simbol dari masalah nahkoda. Kritik yang muncul bukan soal personal, melainkan soal kapasitas. Seorang menteri keuangan yang tidak paham ekonomi akan melahirkan kebijakan yang terbalik logikanya. Logika yang terbalik terlihat pada program membuka rekening bank dengan saldo Rp50.000 agar income masuk, padahal seharusnya income ada dulu baru orang membuka rekening. 

Logika terbalik juga terlihat pada program membangun 3 juta rumah tanpa demand, padahal yang menggerakkan sektor perumahan adalah permintaan, bukan penawaran. Ketika permintaan tidak ada karena 60% angkatan kerja berada di sektor informal tanpa masa depan, siapa yang akan menghuni rumah tersebut?

Dampak dari salah urus nahkoda ini tidak hanya ekonomi, tetapi juga legitimasi. Survei yang dirilis Tempo menunjukkan kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo anjlok dari 75% pada Desember tahun lalu menjadi 37% pada Agustus 2026. Yang paling tidak puas adalah kelompok usia 26-29 tahun sebesar 64%, yaitu kelompok usia produktif yang seharusnya sedang membangun mimpi, berumah tangga, dan mencari kerja. Ketika kelompok paling produktif kehilangan harapan, kepercayaan publik runtuh. Kepercayaan adalah mata uang utama tata kelola. Tanpa trust, sehebat apapun kebijakan pemerintah tidak akan berjalan.

Lebih jauh, rezim ini bukanlah state capitalism seperti China di mana negara berperan besar mengatur pasar untuk mengoreksi kegagalan pasar. Ini adalah koncoisme capitalism, di mana program-program negara menjadi alat rampok APBN untuk segelintir orang. Ciri-cirinya adalah arogansi kekuasaan, di mana program yang sudah terbukti menjadi ladang korupsi dan meracuni puluhan ribu siswa tetap diteruskan tanpa moratorium, seolah berkata kalau gua mau terusin, lu mau apa. 

Ini adalah fasisme yang dibungkus dengan kedok sosialisme dan Islamisme ala Prabowo, sebuah autocratic legalism di mana undang-undang dipakai untuk pembenaran, bukan untuk keadilan.

Hukum alam akan menghukum ambisi yang mengabaikan matematika. Dengan debt service ratio yang sudah hampir 20% dari penerimaan pajak untuk membayar bunga utang, defisit yang melebar, dan harga minyak Brent yang kembali ke 108 dolar AS akibat tensi geopolitik, 

risiko downgrade rating dari investment grade ke non-investment grade menjadi sangat nyata. Jika itu terjadi, dolar bisa melesat ke Rp25.000 - Rp30.000 seperti Lira Turki yang terdepresiasi 85% karena intervensi bank sentral. Sejarah 1998 bisa berulang, bukan karena krisis datang dari Thailand, tetapi karena kita sendiri yang membocorkan kapal. Dan ketika kapal karam, bukan hanya nahkoda yang tenggelam, tetapi seluruh penumpang ikut menjadi korban.