Krisis Kejelasan HMI Cabang Semarang: Peran PB HMI Dipertanyakan dalam Polemik Kewenangan dan Tata Kelola Organisasi
![]() |
| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang |
Polemik yang awalnya berkembang di tingkat cabang tersebut kemudian turut menyoroti posisi Pengurus Besar HMI (PB HMI) sebagai struktur yang memiliki hubungan organisatoris dengan cabang. Sejumlah kader mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan organisasi dijalankan ketika muncul perbedaan pandangan mengenai kewenangan struktural.
Sorotan utama muncul setelah sejumlah komisariat mempertanyakan proses pelantikan tiga komisariat, yakni HMI Komisariat Hukum UNNES, HMI Komisariat Soshum UNNES, dan HMI Komisariat Saintek UNNES.
HMI Komisariat FEBI Walisongo dalam pernyataan sikapnya meminta klarifikasi mengenai dasar kewenangan Wakil Sekretaris Umum Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi dalam pembacaan SK pelantikan pada 12 September 2026.
Komisariat tersebut juga meminta agar HMI Cabang Semarang menjelaskan ketentuan organisasi yang menjadi dasar proses penerbitan, pembacaan, dan pengesahan SK pelantikan.
Kewenangan Organisasi Jadi Titik Perdebatan
Persoalan yang berkembang bukan hanya berkaitan dengan prosesi pelantikan, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana setiap kewenangan dalam struktur HMI dijalankan sesuai mekanisme organisasi.
HMI Komisariat Syariah Hukum Walisongo menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukan semata mengenai penerbitan atau turunnya sebuah SK, melainkan mengenai kepastian proses organisasi serta penghormatan terhadap mekanisme dan kewenangan yang telah diatur dalam ketentuan HMI.
Selain itu, komisariat tersebut juga meminta agar setiap proses administrasi perubahan kepengurusan dilaksanakan berdasarkan ketentuan organisasi dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi antara komisariat dan cabang.
PB HMI Ikut Disorot
Munculnya persoalan kewenangan tersebut kemudian membawa perhatian terhadap peran PB HMI. Sebagai struktur yang memiliki posisi dalam tata hubungan organisasi HMI, PB HMI menjadi pihak yang turut diharapkan dapat memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan organisasi.
Pertanyaan yang berkembang di kalangan kader bukan hanya mengenai keputusan di tingkat cabang, tetapi juga bagaimana mekanisme pembinaan dan pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi berjalan ketika muncul persoalan administrasi dan kewenangan.
Menanggapi dinamika tersebut, Eka Mulyo Yunus, Kabid Pendidikan, Riset dan Kajian Strategis HMI Cabang Semarang, menyampaikan bahwa setiap persoalan organisasi harus dilihat melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Menurut Eka, organisasi memiliki sistem dan jenjang kewenangan yang harus dipahami secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarstruktur.
“Setiap keputusan organisasi tentu memiliki mekanisme yang mengikat. Yang menjadi penting adalah bagaimana setiap pihak memahami kewenangan masing-masing dan menyelesaikan persoalan melalui jalur organisasi,” ujar Eka.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PB HMI dan cabang merupakan bagian dari satu sistem organisasi yang memiliki fungsi masing-masing.
“PB HMI memiliki peran dalam hubungan struktural organisasi, sementara cabang juga menjalankan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, setiap persoalan harus dilihat secara objektif berdasarkan ketentuan organisasi,” jelasnya.
Transparansi Dana Training Raya Turut Disorot
Selain persoalan kewenangan, sejumlah komisariat juga menyoroti pengelolaan Dana Training Raya HMI Cabang Semarang Tahun 2026.
HMI Komisariat FEBI Walisongo menyebut bahwa sebagai bagian dari agenda perkaderan, pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Komisariat tersebut meminta kejelasan mengenai sumber dana, jumlah dana yang terkumpul, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban akhir kegiatan.
Hal serupa disampaikan HMI Komisariat Dakwah yang meminta keterbukaan mengenai asal dana, nominal yang dikelola, penggunaan, serta bentuk pertanggungjawaban keuangan kegiatan.
Eka menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan kader terhadap organisasi.
“Keterbukaan dan pertanggungjawaban merupakan prinsip penting dalam organisasi. Namun penyelesaian setiap persoalan juga harus tetap melalui mekanisme yang telah diatur,” katanya.
Menunggu Kejelasan dari Struktur Organisasi
Polemik yang berkembang kini menjadi ujian bagi seluruh struktur HMI, baik di tingkat komisariat, cabang, maupun PB HMI, untuk memastikan mekanisme organisasi berjalan secara tertib.
Sementara sejumlah komisariat telah menyampaikan tuntutan klarifikasi, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari PB HMI mengenai dinamika yang berkembang di HMI Cabang Semarang.
Bagi sebagian kader, persoalan ini bukan hanya mengenai satu keputusan administratif, tetapi menyangkut bagaimana organisasi menjaga kepastian aturan, komunikasi antarstruktur, serta kepercayaan kader terhadap tata kelola HMI.
