September Hitam: Sebuah Catatan Perlawanan
Timelinesocialnetwork.com - Agustus selalu hadir dengan sukacita. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan sebagai ungkapan rasa syukur telah terbebasnya tanah air Indonesia dari
rongrongan kolonialisme dan imperialisme. Merah putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan kemerdekaan dirayakan sebagai kemenangan atas penindasan.
Namun, euforia tersebut seolah memiliki wajah berbeda ketika September datang. Bulan ini menyimpan sederet catatan kelam tragedi pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya selesai dalam ingatan masyarakat sipil Indonesia: kekerasan, pembungkaman, pembunuhan, serta berbagai persoalan HAM yang meninggalkan luka panjang bagi korban serta keluarganya.
Memang ironi, dimana bangsa yang merayakan pembebasan dari penindasan bangsa lain, namun pada saat yang bersamaan dipaksa mengingat berbagai bentuk penindasan yang dilakukan oleh kekuasaan terhadap bangsanya sendiri. Kemerdekaan yang kita rayakan setiap Agustus sedianya tidak berhenti pada narasi bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari kolonialisme.
Sebab kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan asing, akan tetapi mampu memastikan bahwa tidak ada rakyat Indonesia yang kembali diperlakukan sebagai objek kekuasaan; tidak ada suara rakyat yang dibungkam hanya karena berbeda; tidak ada perlawanan yang serta-merta dicap sebagai ancaman; dan tidak ada kekerasan yang dibiarkan menguap bersama pergantian penguasa. Karenanya September bukan sekadar bulan euforia pasca kemerdekaan, melainkan ruang untuk mengumenguji
kembali makna kemerdekaan sebenarnya.
Ketika Stabilitas Menjadi Bahasa Kekuasaan
Stabilitas acap kali menjadi pola komunikasi yang digunakan penguasa guna meninabobokan rakyatnya. Stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan diposisikan sebagai tujuan bersama yang mesti di syukuri dan di jaga bersama. Namun sayangnya “bahasa” stabilitas terkadang dijadikan topeng bagi penguasa sebagai kata-kata manis untuk membatasi kritik rakyatnya. Atas nama ketertiban, suara yang berbeda dapat dianggap sebagai gangguan, sementara kritik dipandang sebagai ancaman terhadap keadaan yang telah dianggap baik-baik saja.
Plato dalam Republic berpandangan bahwa persoalan negara bukan semata-mata bagaimana menciptakan keteraturan, melainkan bagaimana menghadirkan keadilan di dalamnya. Negara yang tertib belum tentu negara yang adil.
Karena itu, stabilitas seharusnya bukan menjadi alasan untuk menutup ruang kritik, melainkan menjadi hasil dari kehidupan politik yang adil dan demokratis. Sehingga September Hitam mengingatkan bahwa negara tidak cukup hanya menciptakan ketertiban, tetapi harus memastikan bahwa ketertiban tersebut lahir dari keadilan.
Sebab negara yang terlihat tenang karena suara rakyat dibungkam, bukanlah negara yang sepenuhnya stabil; ia hanya sedang menyimpan konflik yang belum menemukan ruang penyelesaiannya.
Era Demokrasi dan Pekik Perlawanan yang Mulai Tak Terdengar
Pada masa Orde Baru, pekik perlawanan muncul melalui figur dan gerakan yang menjadi simbol keberanian menghadapi kekuasaan. Soe Hok Gie merekam kegelisahan generasi mahasiswa terhadap pergulatan politik 1960-an. Marsinah menyuarakan hak buruh dan persoalan upah sebelum kematiannya pada 1993.
Wiji Thukul melalui puisi-puisinya menyuarakan kondisi rakyat kecil dan kritik terhadap kekuasaan, sementara Munir berdiri sebagai pembela HAM yang konsisten menuntut pertanggungjawaban negara. Mereka mungkin hadir dalam waktu yang berbeda, namun sama-sama memperlihatkan bahwa suara rakyat dapat menjadi koreksi terhadap kekuasaan.
John Stuart Mill dalam bukunya On Liberty menegaskan pentingnya kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Bagi Mill, perbedaan pandangan dibutuhkan karena tidak ada individu maupun institusi yang berhak memonopoli atas kebenaran.
Pada titik ini reformasi kemudian membuka ruang kebebasan yang jauh lebih luas. Namun, kebebasan formal belum tentu berarti seluruh suara telah benar-benar didengar. Demokrasi sejatinya menyediakan ruang berbicara, menghapus impunitas, dan menjadi wadah keterwakilan segala latarbelakang. Sayangnya
sistem tersebut tetap bermasalah apabila suara-suara tadi tidak mampu memengaruhi perilaku kekuasaan.
Karena itu, pertanyaan penting hari ini bukan hanya apakah rakyat boleh bersuara, tetapi apakah negara masih bersedia mendengarkan. Jika pekik perlawanan hanya menjadi suara yang berulang tanpa menghasilkan koreksi, maka demokrasi berisiko menjadi ruang kebebasan yang kehilangan makna.
Generasi yang Kembali ke Jalan
Ketika institusi belum sepenuhnya mampu menjawab tuntutan keadilan, jalanan kembali menjadi ruang artikulasi politik. Aksi Kamisan merupakan salah satu contoh paling jelas. Sejak 2007, keluarga korban dan masyarakat sipil berkumpul setiap Kamis untuk menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan mengingatkan negara bahwa luka sejarah belum selesai.
Aksi tersebut memperlihatkan bahwa
ingatan dapat dipelihara melalui tindakan kolektif. Semangat serupa muncul kembali dalam gelombang aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019. Gelombang besar gerakan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan menolak sejumlah rancangan undangundang dan kebijakan yang dinilai bermasalah.
Komnas HAM kemudian menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam rangkaian demonstrasi besar 24–30 September tersebut, termasuk korban meninggal dan dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan (Abuse of power).
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari perkembangan masyarakat. Karena itu, generasi yang kembali ke jalan tidak otomatis dapat dituding sebagai ancaman terhadap negara. Justru jalanan dapat menjadi alarm demokrasi ketika pemerintah tidak cukup responsif menyelesaikan permasalahan rakyatnya.
Dari Aksi Kamisan hingga Reformasi Dikorupsi, terlihat bahwa generasi baru tidak kehilangan tradisi perlawanan; mereka hanya menemukan bentuk dan persoalan baru untuk diperjuangkan.
Bukan Sekadar Tragedi, Namun Sebuah Pil Pahit Kekuasaan
September Hitam tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan untuk mengenang tragedi, lalu dilupakan ketika kalender berganti. Bagi pemerintah, setiap catatan kelam harus menjadi alarm bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk menyimpang ketika tidak diawasi, tidak dikritik, dan tidak bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya.
Bagi penguasa, September Hitam semestinya dibaca dengan cara yang berbeda. Ia harus menjadi sebuah alarm. Alarm bahwa kekuasaan memiliki batas. Alarm bahwa stabilitas tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam kebebasan. Alarm bahwa keamanan tidak boleh menjadi pembenaran bagi kesewenang-wenangan.
Dan alarm bahwa suara kritis rakyat tidak selalu ancaman terhadap negara, melainkan menjadi cara rakyat mengingatkan negara ketika ia mulai menyimpang dari tugasnya. Di sinilah penguasa perlu belajar membedakan antara ancaman terhadap negara dan kritik terhadap cara negara dijalankan.
Sebab, terkadang kritik dianggap sebagai pembangkangan, demonstrasi dianggap sebagai ancaman, suara yang berbeda dianggap sebagai upaya melemahkan pemerintah, bahkan dalam situasi tertentu perlawanan terhadap kebijakan negara dapat dengan mudah dicurigai sebagai tindakan subversif ataupun separatis. Padahal pil yang pahit terkadang menjadi penyembuh terbaik bagi penggunanya. Karenanya, September Hitam sedianya menjadi sebuah pil pahit bagi penguasa.
Pil yang mungkin tidak menyenangkan untuk ditelan, tetapi tetap harus diminum karena di dalamnya terdapat sesuatu yang dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit kekuasaan: anti kritik, mau di koreksi, dan bertanggungjawab untuk berani mengakui kesalahan.
Pil itu memang pahit. Ia pahit karena memaksa kekuasaan mengakui bahwa negara pernah gagal melindungi warganya. Dan ia pahit karena penguasa harus berani mengakui bahwa kekuasaan, betapapun besarnya, tetap dapat melakukan kesalahan. Dan karenanya, September Hitam tidak seharusnya menjadi akhir dari sebuah catatan tragedi.
Ia harus menjadi awal dari sebuah komitmen: bahwa tidak boleh ada lagi kekuasaan yang merasa terlalu besar untuk tidak dikritik, dan tidak boleh ada lagi rakyat yang dianggap terlalu kecil untuk tidak didengar.