Dialektika Islam, Negara, dan Kekuasaan: Kader HMI Ditempa Kawal Perubahan Sosial dan Ketahanan Ekonomi Umat
![]() |
| Peserta kader LK II HMI Cabang Jakpustara |
Hal itu mengemuka dalam forum LK2 di Kabupaten Tangerang, Jumat (02/10/2026). Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan pisau analisis yang utuh: Islah Bahrawi (Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia) dengan materi Studi Gerakan Islam, dan Assoc. Prof. Dr. H. Ujang Komarudin (Founder Literasi Politik Indonesia) dengan materi Teori Perubahan Sosial dan Literasi Keuangan.
1. Islam dan Negara: Antara Integralistik, Sekularistik, dan Simbiotik
Islah Bahrawi membuka dengan peta hubungan Islam dan kekuasaan. Menurutnya, ada tiga paradigma besar:
Integralistik (Din wa Daulah): Agama dan negara menyatu, hukum agama diterapkan top-down lewat kekuasaan.
Sekularistik: Agama dipisahkan total dari negara dan dibatasi di ruang privat.
Simbiotik: Agama dan negara saling membutuhkan. Negara butuh agama sebagai etika moral, agama butuh negara sebagai pelindung.
Indonesia, kata Islah, berada di paradigma simbiotik. Di titik inilah moderasi beragama (wasathiyah) menjadi kunci. Jika pemahaman agama yang kaku bertemu dengan syahwat kekuasaan, hasilnya adalah radikalisme dan ekstremisme. Kader HMI sebagai gerakan mahasiswa Islam dituntut memiliki nalar yang inklusif, toleran, dan menjaga keutuhan bangsa.
Islah merupakan tokoh moderasi kelahiran Bangkalan, 21 April 1971, alumni Ponpes Syaikhona Kholil dan Extension Program Zaytuna Institute, Berkeley, serta kini Tenaga Ahli Pencegahan Radikalisme Mabes Polri.
2. Teori Perubahan Sosial: Membaca Gerakan di Era Digital
Materi dilanjutkan oleh Ujang Komarudin. Mengutip Ogburn, Davis, Soemardjan, hingga Giddens, ia menegaskan perubahan sosial adalah transformasi struktur, norma, dan perilaku masyarakat akibat modernisasi dan teknologi.
Ada empat teori yang menjadi pisau bedah:
Evolusi (Spencer): Perubahan dari sederhana ke kompleks.
Konflik (Marx): Perubahan lahir dari ketimpangan sumber daya.
Fungsional (Parsons): Masyarakat sebagai sistem yang saling terkait.
Cultural Lag (Ogburn): Teknologi berubah lebih cepat dari norma sosial.
Teori itu dibuktikan dengan tiga realitas Indonesia:
Politik Digital: Seruan "Peringatan Darurat" Agustus 2024 yang menggagalkan revisi UU Pilkada di DPR lewat tekanan media sosial.
Sosial: Pembelajaran Jarak Jauh 2020 yang memaksa adaptasi digital tapi membuka ketimpangan akses.
Ekonomi: Lahirnya Permendag 31/2023 tentang TikTok Shop sebagai respons negara melindungi UMKM dari gempuran social commerce.
3. Potret Ekonomi Umat: Data SNLIK 2026 yang Mengkhawatirkan
Sesi paling empiris adalah bedah data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Indikator Capaian Catatan Kritis
Inklusi Keuangan Nasional 93,61% Akses keuangan sudah luas
Literasi Keuangan Nasional 69,57% Selisih 24% - banyak yang pakai tapi tidak paham
Literasi Keuangan Syariah 43,07% Mulai tumbuh
Inklusi Keuangan Syariah 13,24% Sangat rendah, PR besar kader
Fakta pahitnya: pelajar/mahasiswa masuk 3 besar kelompok dengan literasi terendah (62,72%), hanya di atas pengangguran (51,09%) dan petani/nelayan (50,75%).
Ujang menawarkan kerangka Tiga Lapis Ketahanan Ekonomi: Rumah Tangga (bebas pinjol/judol), Usaha Mikro (digitalisasi dan KUR/BMT), dan Nasional (penguatan perbankan syariah). Di satu sisi ada peluang QRIS dan pembayaran digital, di sisi lain ada ancaman pinjol ilegal dan judi online berkedok investasi.
Penutup: Dari Paham ke Gerak
Sintesis dari kedua pemateri adalah: kader HMI tidak boleh berhenti di politik prosedural. Agama memberi etika, sosiologi memberi kepekaan membaca perubahan, dan literasi ekonomi memberi alat pemberdayaan riil.
Mengutip QS. Al-Hasyr:7, _"agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu"_, forum menegaskan peran strategis komisariat HMI untuk bertransformasi dari paham ke gerak: menjadi klinik edukasi keuangan, pendamping UMKM, dan pengawal kebijakan ekonomi yang berkeadilan.
Inklusi keuangan dan ketahanan ekonomi saling memperkuat dalam menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan nasional, sebuah konsep yang tercermin dalam rekam jejak Kanda Yapit Sapta Putra sebagai Anggota Komite BPH Migas. Melalui pemerataan akses energi yang tepat sasaran bagi kelompok rentan dan pelaku usaha di wilayah kepulauan, kebijakan hilirisasi kesejahteraan ini turut menopang perputaran sirkulasi ekonomi regional secara inklusif.
