Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Refleksi Perkaderan HMI di Persimpangan Krisis Demokrasi dan Nilai Kemanusiaan

Reportase hari ketiga LK II nasional Jakpustara 
Timelinesocialnetwork.com Tangerang, 30 September 2026 – Di tengah disrupsi global abad ke-21 dan kemunduran kualitas demokrasi nasional, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dihadapkan pada ujian sejarah mengenai relevansi perkaderannya sebagai instrumen pembebasan umat dan bangsa.

Hal tersebut menjadi benang merah dari gagasan yang disampaikan oleh mantan Ketua Umum PB HMI Fajar R Zulkarnaen bersama Ketua Umum BPL PB HMI Periode 2024–2026 Tubagus Damanhuri dalam forum pembekalan perkaderan HMI.

Keduanya menegaskan bahwa arah perjuangan HMI harus senantiasa berpijak pada realitas sosial-ekonomi Indonesia serta nilai keislaman yang membebaskan.

1. Kemunduran Demokrasi dan Ketimpangan Ekonomi Warga

Fajar Zulkarnain menyoroti kondisi objektif bangsa yang sedang menghadapi regresivitas demokrasi. Data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) BPS 2025 berada pada angka 78,19 dari target 81,69. Sementara itu, laporan Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 menempatkan Indonesia pada skor 6,37 dalam kategori flawed democracy.

Penurunan indikator kebebasan berkumpul dan berpendapat hingga 20,43 poin, disusul pelemahan fungsi pengawasan akibat revisi regulasi seperti UU KPK (2019) dan UU TNI (2025), makin mempersempit ruang sipil serta memperkuat cengkeraman politik uang dan oligarki.

Dampak krisis politik ini merembet langsung pada ketimpangan ekonomi. Kendati tingkat kemiskinan tercatat 8,07%, rasio Gini justru naik menjadi 0,368. Populasi kelas menengah menyusut drastis dari 57,3 juta (2019) menjadi 47,9 juta (2024), sedangkan 59,42% angkatan kerja terserap di sektor informal. Fenomena ini membuktikan bahwa demokrasi politik tanpa pemerataan ekonomi hanya akan menjadikan suara warga rentan diperjualbelikan.

2. Tantangan Era Game Changer dan Kemandirian Ekonomi Kader

Dinamika abad ke-21 membawa serangkaian isu _game changer_ yang memerlukan respons cepat dari kader HMI. Perkembangan revolusi digital dan kecerdasan buatan menuntut pengawalan terhadap kebebasan berekspresi serta ancaman disinformasi. Di sisi lain, isu transisi energi, perubahan iklim, dan kesehatan global membutuhkan transparansi kebijakan serta keadilan sosial bagi masyarakat.

Fajar Zulkarnain menggarisbawahi bahwa independensi HMI hanya bisa dirawat apabila kader memiliki kapasitas intelektual dan kemandirian ekonomi. Tanpa kompetensi yang memadai, kader akan mudah terjebak dalam pola patronase politik. Oleh karena itu, kader HMI didorong untuk tidak sekadar menjadi pengkritik kebijakan publik, tetapi juga menjadi pelaku ekonomi mandiri di sektor-sektor strategis.

3. Tauhid dan Kemanusiaan sebagai Fondasi Etis Perjuangan

Menjawab tantangan tersebut, Tubagus Damanhuri menegaskan kembali esensi ajaran Islam tentang kemanusiaan (_insaniyyah_). Islam tidak boleh dibatasi pada ritual peribadatan individual (hablum minallah), melainkan harus mewujud dalam tindakan sosial (hablum minannas).

Melalui prinsip pemuliaan manusia (_Karamah Insaniyyah_) dan penjagaan hak dasar (_Maqasid ash-Syari'ah_), Islam menolak segala bentuk penindasan dan ketimpangan. Dalam kerangka Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI, Tauhid dipahami sebagai doktrin pembebasan yang memerdekakan manusia dari penghambaan terhadap kekuasaan maupun materi. Spirit inilah yang menuntut kader HMI untuk konsisten membela keadilan sosial.

4. Reorientasi Perkaderan BPL PB HMI 2024–2026

Sebagai lembaga pengelola latihan nasional, BPL PB HMI di bawah kepemimpinan Tubagus Damanhuri berkomitmen melakukan reorientasi perkaderan pada seluruh jenjang pelatihan. Perkaderan HMI diarahkan agar tidak hanya mentransfer pengetahuan teoritis, tetapi juga mengasah empati dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) serta 5 Kualitas Insan Cita diposisikan sebagai panduan etis dalam merespons perkembangan zaman. Melalui penguatan nilai kemanusiaan dan kapasitas ekonomi, HMI bertekad melahirkan kader insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang mampu membawa masyarakat menuju keadilan dan kesejahteraan.

Yakusa.